POLITIK

Ketua Bawaslu Sumbar Alni : Perkuat Pengawasan Partisipatif

1
×

Ketua Bawaslu Sumbar Alni : Perkuat Pengawasan Partisipatif

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni

PADANG, HARIANHALUAN.ID —  Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, mengatakan, politik uang menjadi salah satu dari lima isu yang menjadi perhatian Bawaslu menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini menjadi bagian dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 untuk isu tematik yang diluncurkan Bawaslu RI pada Minggu 13 Agustus 2023 lalu.

“IKP di Sumbar berkaitan dengan politik uang tidak masuk kategori rawan, termasuk di kabupaten dan kota. Hal ini dilihat hasil IKP yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu dan pemilihan sebelumnya, sehingga tidak masuk daerah rawan,” ujarnya kepada Haluan, Selasa (29/8).

Baca Juga  Indra dt Rajo Lelo Kembali Pimpin IKABISMA

Alni mengatakan, meskipun politik uang di Sumbar rendah, namun tujuan IKP yaitu bisa melakukan pencegahan. Tinggi atau rendahnya IKP tetap saja Bawaslu melakukan proses pencegahan-pencegahan terhadap peristiwa dugaan politik uang untuk pelaksanaan pemilu dan pemilihan.

Dikatakannya, jika melihat intensitas dugaan pelanggaran pemilu yang betul-betul terjadi di pemilu dan pemilihan di Sumbar berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, proses pembuktian dan putusan terbukti, namun masalah pelanggaran politik uang memang aduan, laporan, atau temuannya tidak lanjut ke proses putusan, sehingga dilema ini menjadi motivasi bagi Bawaslu.

Baca Juga  Belum Satupun Bacalon DPD dan DPRD Mendaftar ke KPU Sumbar

“Bukan berarti politik uang ada atau rendah sama sekali, tatapi memang pengungkapan masalah dan prosedur hukum masih belum maksimal. Saya menilai IKP berkaitan dengan politik uang ini,” katanya.

Ke depannya, kata Alni, Bawaslu  berharap proses berkaitan dengan politik uang yang terjadi di pelaksanaan pemilu harus betul-betul maksimal dilakukan pencegahan, dan jika ada peristiwa hukum betul-betul maksimal juga melakukan penanganan pelanggarannya.