POLITIK

Ketua Bawaslu Sumbar Alni : Perkuat Pengawasan Partisipatif

1
×

Ketua Bawaslu Sumbar Alni : Perkuat Pengawasan Partisipatif

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni

“Dalam pemilihan sebelumnya, pelanggaran netralitas ASN di Sumbar, masuk kabupaten dan kota sekitar 71 untuk pemilihan kepala daerah. Sementara pemilu sebelumnya pelanggaran netralitas ASN sebanyak 27 pelanggar,” katanya lagi.

Lebih jauh Alni mengatakan, praktik politik uang terus berkembang dalam model dan modus yang beragam, menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi. Oleh karena itu, perlunya semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, peserta pemilu, masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah, untuk bersatu melawan politik uang.

Baca Juga  Muhasabah Membentuk Karakter Diri

Menurutnya, pengawasan politik uang tidak bisa hanya mengandalkan Bawaslu, mengingat kompleksitas model-model dan teknologi yang digunakan dalam praktik tersebut. Masyarakat pemilih harus sadar dan peserta pemilu harus serius berupaya mengurangi praktik politik uang tersebut.

Kampung Pengawasan

Bawaslu Sumbar terus meningkatkan sosialisasi melalui program kampung pengawasan. Sosialisasi ini tentu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pucuk pimpinan hingga ke masyarakat secara utuh. Kemudian, kepada partai politik yang mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota hingga ranah rantingnya.

Baca Juga  Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Lima Puluh Kota Lakukan Kerja Sama dengan Kemenag

Selanjutnya, kepada pemilih keseluruhannya, seperti kelompok masyarakat, kepada kelompok pemuda, wanita, profesi seperti tani, kelompok ASN, kelompok pedagang. Pasalnya, semua itu memiliki potensi untuk melakukan hal sama.

Alni mengatakan, sosialisasi ini bisa dilakukan dengan mendatangi langsung masyarakat, atau diundang di suatu tempat diberikan pengetahuan. Salah satu antisipasi dilakukan sangat menyeluruh adalah membentuk kampung pengawasan.