Terkait kampung pengawasan, Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Khadafi, menjelaskan, kampung pengawasan ini dibentuk sejak September 2022, dan hingga saat ini sudah ada di 20 tempat di Sumbar.
Dikatakannya, kampung pengawas ini membawa Bawaslu ke tengah-tengah masyarakat sehingga tumbuh rasa saling bisa mencegah diantara masyarakat yang ada di kampung tersebut. Kampung pengawasan ini bisa nagari, kelurahan dan desa.
“Hingga saat ini sudah ada 20 kelurahan nagari yang telah dibentuk. Kami harap sampai Januari 2024 nanti minimal 1 kabupaten/kota ada 3 nagari atau kampung atau desa memiliki kampung pengawasan ini. Kami tentu akan kita tingkatkan kampung-kampung pengawasan ini secara massif,” ujarnya.
Khadafi juga mengatakan, hal ini diutamakan kepada peserta Pemilu agar peserta pemilu tidak mengambil langkah-langkah seperti yang pernah terjadi pada Pemilu sebelumnya. “Jadi Bawaslu saat ini, begitu ada potensi-potensi akan kita ungkap ke publik yang harus diantisipasi,” ucapnya. (*)





