Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR PADANG PANJANG

Inovasi Disdukcapil Padang Panjang, Masyarakat Kini Bisa Urus Surat Pindah Lewat Uda Wako

Editor: Atviarni
Rabu, 30/08/2023 | 17:26 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali luncurkan inovasi baru. Kali ini diberi nama Urus Dokumen Daerah Asal Warga Kota (Uda Wako).

Uda Wako ini merupakan inovasi yang memudahkan masyarakat untuk mengurus surat pindah bagi warga yang mengalami kesulitan dalam mengurus administrasinya dari daerah asal untuk menjadi warga Kota Padang Panjang.

“Sampai saat ini, sudah 26 permohonan pindah yang diproses sekaligus diterbitkan Kartu Keluarga dan KTP Padang Panjang-nya melalui inovasi Uda Wako. Ini masih tahap uji coba,” ungkap Analis Kebijakan Ahli Muda, Rimanita Erizon, Selasa (29/8).

Disampaikannya, warga semakin diberikan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan publik dengan diterapkannya pengurusan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal ke kota Padang Panjang melalui inovasi Uda Wako ini.

BACA JUGA  Hendri Arnis dan Allex Saputra Terima Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Zigo Rolanda

“Hal ini merupakan perwujudan visi misi Pemerintah Kota Padang Panjang yang tertuang dalam Perwako No. 37 Tahun 2019 tentang Masterplan Smart City. Instansi pemerintahan diwajibkan untuk menata kelola pemerintahan dan layanan secara efektif serta efisien dengan mengembangkan inovasi dan adopsi teknologi,” ucapnya.

Inovasi ini, katanya, merupakan hasil pengembangan yang terus dilaksanakan Disdukcapil. Sebagai instansi pelaksana, pihaknya diberikan kewenangan untuk memberikan pelayanan di bidang administrasi kependudukan, berkomitmen untuk menerapkan Smart Governance dengan selalu mengembangkan inovasi dan adopsi teknologi.

“Dalam aplikasi administrasi Kemendagri kita dimungkinkan untuk bisa memberikan pelayanan dan kemudahan bagi warga. Maka peluang ini diambil Disdukcapil dengan menciptakan inovasi Uda Wako untuk memberikan kemudahan kepada warga,” terangnya

BACA JUGA  Usai Libur Lebaran, Wawako Padang Panjang Lakukan Sidak

Dijelaskannya, warga yang akan dibantu adalah mereka yang mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi di daerah asal. Mereka harus datang dengan membawa dokumen lengkap daerah asal ke Disdukcapil Padang Panjang.

Petugas akan melayani pengurusan administrasi warga dengan membuat pengajuan/permohonan kepada instansi daerah asal. Setelah permohonan diajukan maka menunggu respons dari daerah asal untuk menerbitkan SKPWNI.

Selesai SKPWNI daerah asal diterbitkan, maka petugas Disdukcapil akan menginformasikan kepada warga melalui telepon selular, memproses kedatangan sekaligus menerbitkan dokumen kependudukan di Kota Padang Panjang. Warga juga diberikan kesempatan pengantaran dokumen ke rumah oleh Tim Langsung Antar Sampai ke Rumah (Laskar). “Semua layanan yang kami berikan dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis,” tuturnya. (h/rel)

Tags: Gubernur SumbarHaluan NagariHeadlinePilihan EditorPresiden JokowiSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi, Wawako Allex Ikuti Rakor Nasional

Senin, 29/12/2025 | 18:15 WIB

Perkuat Armada Kebencanaan, Wali Kota Padang Panjang Terima Hibah Damkar dari Gubernur DKI

Senin, 29/12/2025 | 14:52 WIB

Dirjen PU dan Wagub Vasko Tinjau Lokasi Huntap di Padang Panjang, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

Minggu, 28/12/2025 | 05:12 WIB
Oplus_131072

Siapkan Arah Pemulihan Tiga Tahun ke Depan, Pemko Padang Panjang Susun R3P

Jumat, 26/12/2025 | 14:56 WIB

Bantuan 1,8 Ton Beras dan Logistik Disalurkan ke Posko Bencana Malalo

Kamis, 25/12/2025 | 19:46 WIB

Pulihkan Psikologis Anak Pascabencana, PMI Padang Panjang Gelar Trauma Healing di Rusunawa

Kamis, 25/12/2025 | 17:49 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp1 Miliar, Kadin Indonesia Bantu Pembangunan Huntap di Batu Busuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Pergantian Tahun, Wakil Ketua DPRD Pessel Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Tengah Duka Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.