Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol di Padang Pariaman Pertanda Kualitas Pengawas Internal Pemda Perlu Diperbaiki

Editor: Redaksi
Selasa, 02/11/2021 | 06:09 WIB
ShareTweetSendShare
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Andalas (Unand), Aidinil Zetra dan perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumbar, Charles Simabura. IST

PADANG, HALUAN – Pemerintah daerah (Pemda) di Sumatra Barat (Sumbar) perlu memperkuat pengawasan internal dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Terutama sekali untuk menutup celah potensi korupsi setelah terungkapnya dugaan penggelapan uang ganti rugi lahan di Padang Pariaman yang merugikan negara hingga Rp27 miliar.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Andalas (Unand), Aidinil Zetra kepada Haluan mengatakan, masalah paling mendasar dalam pengadaan lahan untuk pembangunan adalah terbukanya peluang terjadinya korupsi, seperti penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum.

“Pola perilaku koruptif dalam pengadaan lahan pembangunan memang lazimnya melibatkan sejumlah aktor, seperti oknum di pemerintahan, makelar tanah, dan masyarakat sebagai penerima ganti rugi lahan. Nah, di sinilah rawan terjadinya korupsi karena dalam proyek pembangunan sistem pengendalian internnya, yaitu organisasi, perencanaan, kebijakan, dan review intern yang masih lemah,” kata Aidinil kepada Haluan, Senin (1/11).

Aidinil menyebutkan, Pemda harus memperkuat sistem pengawasan intern, khususnya kapasitas dan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Terutama dalam memperkuat sistem pengawasan internal untuk lebih independen, dan profesional menerapkan prinsip transparansi serta akutabilitas.

“Dengan demikian, diharapkan sistem pengawasan menjadi lebih efektif. Perbaikan sistem pengawasan intern ini harus dilakukan mulai dari proses audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan di lapangan terhadap penyelenggaraan pembangunan di Sumbar,” ujarnya lagi.

Di samping itu, sambung Aidinil, pemerintah juga harus membuka ruang yang luas bagi masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan, guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Termasuk dengan memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat yang ikut berperan dalam mengawasi proyek tersebut.

“Kasus pengadaan lahan Tol Padang-Pekanbaru ini menambah daftar panjang masalah pengadaan lahan yang tidak boleh dianggap sepele. Karena kendala dalam pembangunan itu adanya potensi penyelewengan kewenangan atau bahkan korupsi,” katanya.

Transparansi Harga Mati

Hal yang sama juga disampaikan perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumbar, Charles Simabura, bahwa transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan dalam pelaksanaan proyek-proyek pemeritah. Termasuk dalam pembebasan lahan dan pembangunan jalan tol di Sumbar.

Charles menduga, terdapat praktik-praktik mafia tanah dalam kasus penggelapan uang ganti rugi di lahan tol JTTS yang berlokasi di kawasan Taman Kehati, Kabupaten Padang Pariaman, yang sejauh ini telah menjerat 13 tersangka. Ia pun mendesak, agar kasus penggelapan tersebut diungkap sampai tuntas.

“Mengingat adanya dugaan mafia tanah yang bermain dalam ganti rugi yang mengakibatkan terkendalanya pembangunan Tol Padang-Sicincin, maka perkara dugaan korupsi ganti rugi lahan ini harus diungkap dan dibuka seluas-luasnya,” katanya, Senin (1/11).

Menurut Charles, terungkapnya kasus penggelapan uang ganti rugi tersebut membuktikan bahwa terhambatnya proses pembebasan lahan yang terjadi selama ini bukan karena sikap keengganan masyarakat. Namun, banyak oknum yang bermain dan mencari untung dalam proses ganti rugi lahan.

“Selama ini dinilai masyarakat jadi penghambat, ternyata tidak. Yang ada, beberapa oknum bermain dalam ganti rugi. Kami (koalisi masyarakat.red) mengapresiasi kejaksaan dan mendorong agar mengusut sampai tuntas termasuk menelusuri lebih jauh faktor penyebab macetnya pembebasan lahan tol,” katanya menutup.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar menetapakn 13 tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang ganti rugi pembebasan lahan pembangunan jalan tol di Kawasan Taman Kehati Padang Pariaman, yang merupakan aset pemerintah daerah.

Para tersangka yang dijerat antara lain YW, berlatar belakang aparatur pada Pemkab Padang Pariaman. SS dan SA selaku perangkat pemerintahan nagari Parit Malintang. Tersangka J, RN, US selaku Anggota Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian, BK, NR, SP, KD, AH, SY, dan RF, selaku masyarakat yang diduga mendapatkan uang ganti rugi.

Hasil pemeriksaan sementara Kejati mencatat, bahwa dugaan kerugian negara atas penggelapan uang ganti rugi tersebut mencapai Rp27,85 miliar. Namun, Kejati Sumbar juga telah menyerahkan penghitungan riil kerugian negara dalam kasus itu kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar.

Kerugian negara Rp27,85 miliar itu muncul karena diduga uang pembayaran ganti rugi lahan tol yang telah digelontorkan oleh negara, diklaim secara melawan hukum oleh pihak yang tidak berhak sebagai penerima ganti rugi. (h/mg-rga)

Tags: Padang PariamanTol Padang-PekanbaruTol Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Perum Bulog Salurkan Bantuan Logistik

Perum Bulog Salurkan Bantuan Logistik

Rabu, 03/12/2025 | 17:21 WIB
PT Japfa Comfeed Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Galodo Sumbar

PT Japfa Comfeed Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Galodo Sumbar

Rabu, 03/12/2025 | 15:14 WIB
Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

Rabu, 03/12/2025 | 14:05 WIB
Tinjau Lokasi via Motor Trabas, Wabup Pasbar Pastikan Alat Berat Mulai Beroperasi pada Rabu Pagi

Tinjau Lokasi via Motor Trabas, Wabup Pasbar Pastikan Alat Berat Mulai Beroperasi pada Rabu Pagi

Rabu, 03/12/2025 | 00:12 WIB
4,1 Ton Bantuan Disalurkan Lewat Udara Menuju Wilayah Terdampak Sumbar

4,1 Ton Bantuan Disalurkan Lewat Udara Menuju Wilayah Terdampak Sumbar

Selasa, 02/12/2025 | 20:25 WIB
Galodo Lubuk Minturun: Jejak Ilegal Logging Terkuak, Christian Rudi Minta Penindakan Serius

Galodo Lubuk Minturun: Jejak Ilegal Logging Terkuak, Christian Rudi Minta Penindakan Serius

Selasa, 02/12/2025 | 19:04 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.