UTAMA

Menelisik Fenomena Nikah Siri di Kota Padang, Mulai Alasan Poligami Sampai Hamil di Luar Nikah

0
×

Menelisik Fenomena Nikah Siri di Kota Padang, Mulai Alasan Poligami Sampai Hamil di Luar Nikah

Sebarkan artikel ini

“Sedangkan kalau sebenarnya di jalur hukum, ada hak bagi perempuan, baik itu nafkah atau hak-hak yang lain yang seharusnya dia terima. Karena sudah terlanjur nikah siri, perempuan tidak bisa menuntut apapun sehingga dia kehilangan hak,” katanya.

Ia melihat bahwa nikah siri seolah-olah sudah menjadi lifestyle. Karena menurutnya orang-orang sudah menganut budaya praktis.  “Menikah kapan perlu, mana yang cepat. Karena orientasinya sudah berbeda. Seharusnya orientasi menikah itu untuk berkeluarga, tapi mirisnya sekarang banyak yang orientasinya hanya untuk kepuasan seksual saja,” ucapnya.

Baca Juga  Skema KPBU, Pemda Harus Gesit Atasi Keterbatasan Anggaran

Ia menyayangkan pemerintah yang seolah-olah memberi wadah untuk pelaku nikah siri. Ada beberapa kebijakan seperti nikah massal yang dilakukan di beberapa tempat. Ketersediaan fasilitas tersebut dikhawatirkan akan berdampak kepada lambatnya kesadaran masyarakat untuk memahami pentingnya menikah di jalur hukum.

“Seharusnya pemerintah mengkampanyekan larangan nikah siri agar masyarakat sadar hukum, agar pernikahan memiliki kekuatan hukum. Soalnya nanti buntut nikah siri ini akan panjang, contohnya orang yang terdesak memerlukan buku nikah tapi merasa mengurusnya hal yang sulit, timbul kasus jual beli buku nikah. Mirisnya, hal tersebut dilakukan oleh oknum-oknum negara yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Baca Juga  Laga Pembuka, Kuda “Urang Lah Tau” Keluar Sebagai Juara Draf Bogie Baru

Jasa Nikah Siri Beredar di Media Sosial

Pakar Hukum Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Fitra Neli, mengatakan, nikah siri yang masih terjadi di masyarakat dikarenakan kurangnya pemaknaan tentang nikah siri. 

“Sudah banyak yang memakai jasa nikah siri ini, kemarin itu ada yang mahasiswa penelitian skripsi tercatat ada 200-300 orang yang memakai jasa tersebut,” ujar Fitra Neli kepada Haluan Jumat (1/9).