UTAMA

Bundo Kanduang dan LKAAM : Bodoh Kalau Ada Perempuan yang Mau Nikah Siri

0
×

Bundo Kanduang dan LKAAM : Bodoh Kalau Ada Perempuan yang Mau Nikah Siri

Sebarkan artikel ini
Ketua Bundo Kanduang, Puti Reno Raudha Thaib

“Nikah siri itu kan pernikahan yang sah secara agama apabila lengkap syarat dan rukunnya. Kasus nikah siri ini terjadi karena beberapa faktor. Faktor-faktor tersebutlah yang membuat mereka merasa kalau menikah secara hukum di Indonesia itu terasa sulit dan ribet,” kata Fauzi kepada Haluan Jumat (1/9).

Ia mengatakan, pernikahan yang dilakukan dengan mengikuti prosedur agama dan negara tidak akan merugikan mereka. Saat seseorang nikah siri, itu akan sangat merugikan, terutama pihak perempuan. Saat mereka menganggap nikah siri itu mudah, nanti mereka juga akan menganggap perceraian hal yang mudah juga. “Yang dirugikan pihak perempuan, karena tidak ada kekuatan hukum. Dia tidak bisa menuntut hak apapun,” ujarnya

Baca Juga  Polda Sumbar Amankan Mucikari dan Dua Wanita Diduga PSK

Ia berharap masyarakat memahami terlebih dahulu konsep pernikahan sebelum melakukannya. Karena dalam undang undang pernikahan, harus ada kepastian kedua belah pihak.

“Kasusnya kan ada juga yang tidak dapat izin, karena dalam peraturan negara kita harus ada izin dari kedua belah pihak, harus mengikuti prosedur. Karena tidak mau mengurus tadi jadilah mereka nikah sirri. Ada juga faktor poligami, karena tidak dapat izin istrinya, maka ia lakukan nikah siri,” tuturnya. (h/yes/mg-pat)