KOTA SOLOK

Diduga Cemari Lingkungan dan Tak Kantongi Izin, DPRD Kota Solok Sidak Lokasi Stone Crusher di Kalumpang

2
×

Diduga Cemari Lingkungan dan Tak Kantongi Izin, DPRD Kota Solok Sidak Lokasi Stone Crusher di Kalumpang

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Solok bersama dinas terkait meninjau lokasi stone crusher atau pemecah batu di bahwa di Jalan Lingkar Utara Kalumpang Gurun Bagan, Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Selasa (5/9). IST

Ia berharap ada ketegasan sikap dari pihak pemberi izin untuk menegakkan seluruh regulasi yang mengatur tentang hak dan kewajiban pelaku usaha, khususnya di Kota Solok.

“Jangan ragu-ragu untuk menolak segala macam permohonan izin apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau mendapatkan sikap penolakan dari masyarakat yang dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru dan dapat merugikan seluruh pihak,” tuturnya. (h/rel/dan)

Baca Juga  Belajar Tentang Stabilitas Daerah, Pemko dan Forkopimda Solok Studi Banding ke Mataram