SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID — Hingga hari ke-3 pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2023, jajaran Satlantas Polres Sijunjung telah menerbitkan 47 surat tilang. Mayoritas pelanggar yang menerima surat tilang didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.
Penindakan berupa tilang tersebut dilaksanakan Satlantas Polres Sijunjung dengan cara hunting di beberapa titik yang rawan akan pelanggaran lalu lintas, seperti pelanggaran tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, hingga kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
Kasatlantas Polres Sijunjung, AKP Zamrinaldi didampingi Kaurmintu, Aipda Chandra mengatakan, selama operasi Zebra Singgalang 2023, pada hari pertama pihaknya menjaring pelanggar sebanyak 11 orang, hari kedua sebanyak 17 orang, dan hari ketiga berjumlah 19 surat tilang.
“Pelanggaran masih banyak didominasi oleh sepeda motor, terutama penggunaan helm pengguna kendaraan itu sendiri. Selain itu, menggunakan knalpot brong serta tidak melengkapi surat kendaraannya,” ucapnya, Rabu (6/9).
Kasatlantas juga mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan roda dua maupun empat serta pengguna jalan lainnya di wilayah hukum Polres Sijunjung agar melengkapi surat-surat kendaraan serta memastikan kendaraan layak jalan, dan yang terpenting adalah menggunakan alat keselamatan seperti helm dan safety belt serta mematuhi rambu lalu lintas.
“Tunjukan dokumen kendaraan kepada petugas jika diminta petugas saat berada di jalan raya ketika melakukan pemeriksaan,” ujarnya. (h/ogi)





