HARIANHALUAN.ID — Kepolisian Daerah Sumbar mengingatkan anak muda untuk bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan berita bohong.
Hal tersebut disampaikan oleh Ipda Enditiarman, Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumatera Barat di hadapan ribuan siswa MAN 2 Kota Padang. Menurutnya, hampir setiap orang memiliki gadget, berbagai informasi dapat dengan mudah diakses oleh siapapun. Namun, kondisi ini justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyebarkan aib orang lain melalui alat tersebut.
“Bila ada seorang siswa atau guru di madrasah ini melakukan suatu kejahatan lalu kita viralkan, maka tindakan tersebut termasuk melanggar hukum,”ujarnya, Selasa (12/09).
Enditiarman mengatakan, di samping melanggar hukum negara, perbuatan menyebarkan aib teman maupun orang lain, juga termasuk dalam perbuatan yang dilarang dalam agama Islam.
“Bagi orang yang menyebarkan, aibnya juga akan dibuka di akhirat nanti, dan dosa orang tersebut akan berpindah kepadanya,” kata Magister alumnus UIN Imam Bonjol Padang ini.
Enditiarman meminta siswa agar berhati-hati dengan berbagai model penipuan, seperti penipuan berkedok hadiah, pinjaman online, link virus, investasi ilegal, beasiswa palsu, kerjasama fiktif, tindak pidana dompet digital, hingga penipuan asmara.
“Yakinlah video yang tersebar yang disebabkan penipuan asmara, maka kamu akan jadi sasaran ATM berjalan bagi orang yang menyebarkan, hidupmu akan hancur,” tegasnya.
Ipda Enditiarman menyebutkan dalam bermedia sosial telah diatur oleh UU ITE no 18 tahun 2016. Menurutnya, membuat video maupun menyebarkan video aib orang lain akan tersangkut dengan kasus hukum.
“Sebelum mengunggah informasi dalam bentuk tulisan, foto ataupun video, harus dicermati dengan baik. Saringlah informasi itu dulu, sebelum di sharing,” kata Enditiarman.
Tak lupa, ia mengajak siswa untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif seperti membuat konten video kreatif dan bermanfaat bagi banyak orang. Justru video tersebut akan menghasilkan prestasi bagi siswa.
Sementara itu, Kepala MAN 2 Padang, Akhri Meinhardi mendukung penuh langkah Humas Polda Sumbar dalam melakukan sosialisasi tentang bermedia sosial. Menurutnya, cara tersebut sangat efektif untuk menekan penyalahgunaan gadget dalam bermedia sosial. (h/fzi)














