SUMBARPADANG

Maigus Nasir Serahkan Dana Hibah Rp50 Juta ke Masjid An Nur Kuranji

0
×

Maigus Nasir Serahkan Dana Hibah Rp50 Juta ke Masjid An Nur Kuranji

Sebarkan artikel ini
Maigus Nasir
Anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp50 juta untuk Masjid An Nur, Kelurahan Sungai Sapiah, Kecamatan Kuranji, Padang, pada Selasa (12/4/2022) malam. FAUZI

HALUANNEWS, PADANG — Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dari Fraksi PAN, Maigus Nasir menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp50 juta usai memberikan ceramah dalam safari Ramadannya di  Masjid An Nur, Kelurahan Sungai Sapiah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Selasa (12/4/2022) malam.

Bantuan yang berasal dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Sumbar tersebut, diterima langsung oleh perwakilan pengurus Masjid An Nur, usai menunaikan salat Isya dan tarawih berjemaah.

Baca Juga  DPRD Sumbar Setuju Pemberian THR untuk Tenaga Honorer, Selagi tak Melanggar Aturan

Maigus Nasir di hadapan jemaah masjid yang hadir kali itu mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pengurus masjid untuk menciptakan kondisi yang nyaman  bagi setiap muslim yang datang untuk beribadah.

“Masjid merupakan pusat peradaban umat Islam. Selain berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid juga memiliki fungsi sosial yang cukup besar sebagai tempat terjadinya silaturahmi antar muslim, sehingga memakmurkannya merupakan tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Oleh sebab itu, melalui penyerahan bantuan tersebut, anggota DPRD Sumbar yang lebih dikenal sebagai mubalig ini berharap agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pengurus untuk memakmurkan masjid.

Baca Juga  Tiga Muda Mudi Terjaring Satpol PP Padang Disidang Tipiring

“Penggunaan dan peruntukkan bantuan diserahkan sepenuhnya kepada pengurus masjid, silahkan dimaksimalkan dan dipergunakan untuk kegiatan, pembangunan maupun program lainnnya yang bertujuan untuk memakmurkan masjid,” ucapnya.