PADANG

Lokasi Legal untuk PKL, Lahan Parkir Samping Jembatan Purus Dijadikan “Pasar Kuliner Pantai Padang”

0
×

Lokasi Legal untuk PKL, Lahan Parkir Samping Jembatan Purus Dijadikan “Pasar Kuliner Pantai Padang”

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya, Kadispar mengimbau agar pedagang dapat tertib, menjaga kebersihan untuk kepentingan bersama. Sebab, jika kedua hal tersebut sejalan, keuntungan juga dapat dirasakan para pedagang.

“Ketika kita tertib, ketika pantai itu bersih (bagus). Pengunjung pastinya merasa nyaman. Para wisatawan akan berkesan dan balik lagi. Artinya, jika hal tersebut berjalan, akan banyak yang datang. Keuntungan juga dapat mereka rasakan,” tutupnya. (“)

Baca Juga  Wako Fadly Amran Dorong Digitalisasi Lewat Program Smart Surau