“Pada mata anggaran belanja modal tidak ada perubahan, Kecuali anggaran yang berasal dari OPD itu sendiri seperti anggaran sisa pelaksanaan atau dinamika pelaksanaan kegiatan,” jelas dia,
“Kita berharap, dengan adanya kebijakan ini, seluruh OPD lingkungan Pemprov Sumbar bisa lebih efisien dalam beroperasi. Sehingga biaya yang selama ini dikeluarkan, bisa diminimalisir sehingga belanja dapat di tekan tanpa mengurangi kualitas layanan publik,” tambahnya mengakhiri. (*)
WhatsApp Harianhaluan.id
+ Gabung





