UTAMA

Rasionalisasi Anggaran :  Pemprov Sumbar Disarankan Pangkas Belanja Pegawai

2
×

Rasionalisasi Anggaran :  Pemprov Sumbar Disarankan Pangkas Belanja Pegawai

Sebarkan artikel ini

PADANG,HALUAN— Rektor Universitas Muhammad (UM) Natsir YARSI Bukittinggi, Afridian Wirahadi Ahmad SE, M,Sc. AK,CA menilai, kebijakan rasionalisasi anggaran yang diambil Pemprov Sumbar dalam menyikapi terjadinya defisit anggaran sekitar Rp623 Milliar, perlu dilakukan dengan cermat dan berhati-hati agar tidak mempengaruhi perekonomian masyarakat di daerah.

Menurut tokoh  Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatra Barat ini, setiap kali terjadi defisit anggaran dan diputuskannya kebijakan  rasionalisasi anggaran,  pemerintah daerah hampir selalu fokus kepada pemangkasan biaya belanja barang, jasa dan modal.

Baca Juga  Waduh..! Cantik-cantik Minol, Lima Wanita Ini Berurusan dengan Pol PP Padang

“Padahal sebenarnya, komponen ini lah yang benar-benar memberikan efek ekonomi nyata bagi daerah. Sebab disana terjadi aktivitas belanja pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya kepada Haluan Kamis (28/9).

Afridian Wirahadi Ahmad menjelaskan, efisiensi atau rasionalisasi anggaran yang dialami seluruh  OPD jajaran Pemprov Sumbar saat ini, merupakan akibat dari tidak tercapainya target pendapatan daerah.

Kondisi itu, bisa jadi disebabkan oleh  ketidakcermatan atau ketidakakuratan  perhitungan  penetapan target pendapatan daerah yang selanjutnya pasti akan menyebabkan capaian pungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak maksimal dan tidak sesuai dengan target yang diharapkan.

Baca Juga  Semangat PKK Nagari LNP Padang Pariaman, Tata Keindahan Taman Sambil Berkebun Ketahanan Pangan

“Akhirnya banyak program dan kegiatan yang semula telah direncananakan bakal dilaksanakan, akan tertunda atau bahkan ditiadakan sama sekali,” ucapnya.

Ia mengatakan, postur keuangan hampir diseluruh lembaga pemerintahan daerah saat ini, sebagian besar memang tersedot habis bagi biaya operasional, dan belanja pegawai yang bahkan kadang kala malah melebihi besaran biaya belanja modal pembangunan infrastruktur.