Suasana saat Rakor Penyamaan Persepsi Penyusunan DPTb berlangsung di Kantor Bawaslu Solok Selatan, Rabu (4/10) kemarin. KIKI NOFRIJUM
SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Menyikapi mobilitas penduduk yang pindah datang di Solok Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Solok Selatan harapkan koordinasi dan komunikasi pengawas pemilu di setiap kecamatan berjalan optimal, baik itu dengan penyelenggara pemilu di nagari maupun dari pemerintahan nagari.
Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Solok Selatan, Nila Puspita pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyamaan Persepsi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kantor Bawaslu Solok Selatan, Rabu (4/10) kemarin.
Nila Puspita menjelaskan, pihak pengawas pemilu di masing-masing kecamatan harus terus membangun koordinasi dengan PPK maupun PPS secara maksimal terkait DPTb ini.
“Kita harus menggencarkan himbauan ini. Panwascam harus membangun koordinasi dengan PPK dan PPS terkait DPTb. Intinya kita harus mengoptimalkan pengawasan ke depannya,” katanya.
Kegiatan ini, lanjut Nila Puspita, juga sebagai bentuk upaya untuk menyikapi dengan sungguh-sungguh akan DPTb yang selalu menjadi persoalan. Sehingga pada rakor penyamaan persepsi ini diperlukan penyelesaiannya.
Lebih lanjut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Solok Selatan, Hamudis juga menyampaikan, di Solok Selatan sendiri rata-rata mobilitas penduduk yang datang dan pindah mencapai 10 jiwa perharinya. Di bulan Agustus tercatat yang pindah mencapai 121 jiwa dan yang datang mencapai 259 jiwa.
“Melihat mobilitas ini, apalagi telah dipermudahnya pelayanan melalui basis online termasuk bagi penduduk yang datang dan pindah. Bahkan hitungan administrasinya bisa hitungan jam. Namun nyatanya juga berdampak pada penyelenggaraan pemilu pada penyusunan DPTb ini,” katanya.
Dalam menyikapi hal tersebut, sebelumnya Disdukcapil Solok Selatan telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk dapat terlibat dalam pengurusan pindah datang penduduk terutama dalam status memilihnya.
Namun dengan pelayanan berbasis online dalam administrasi kependudukan, juga turut mempengaruhi kerja sama tersebut di mana terjadi kurangnya koordinasi urusan pindah memilih dengan KPU lantaran masyarakat ingin mengurus praktis melalui basis online saja.
“Kalau sebatas tanggung jawab kami hanya bisa mengingatkan dan menyampaikan kepada penduduk yang datang atau pindah untuk segera koordinasikan dengan KPU. Namun demi terselenggaranya pemilu dengan baik, kita perlu diskusi bersama langkah-langkah apa yang bisa kita lakukan ke depannya,” ujar Kadis Dukcapil Solok Selatan tersebut.
Dengan itu diperlukan kerja sama di lintas sektor terkait ini mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan demi mencegah dan meminimalisir tahapan DPTb ini yang sesuai dengan prosedurnya dan tanpa menggangu hak konstitusi warga negara. (h/mg-jum)














