“Ini sering terjadi pada anak korban sodomi dan sebagainya. Data juga menunjukkan bahwa pelaku kejahatan seksual adalah korban yang tidak terpulihkan atau dalam artian adalah mereka yang sebelumnya pernah punya riwayat pernah menjadi korban di masa lalu,” jelasnya.
Agar ekses lanjutan yang bisa menimbulkan lingkaran setan kejahatan seksual tiada putus itu, lanjut Indira, negara harus hadir untuk memastikan setiap pelaku diproses hukum, serta si korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikis dan mental.
“Hal ini penting agar korban kejahatan seksual tidak bertransformasi menjadi pelaku atau malah terjebak dalam lembah eksploitasi seksual yang lebih serius. Kondisi ini harus menjadi catatan utama bagi siapapun Kadis DP3AP2KB Sumbar terpilih,” tegas Direktur LBH Padang nan dikenal telah banyak mendampingi korban kejahatan seksual di Sumbar ini.
Menurut Indira Suryani, proses pemulihan psikis dan mental anak-anak dan perempuan korban kekerasan seksual secara terstruktur, memang membutuhkan dukungan pendanaan yang kuat dan sanggup mengakomodir setiap tahapan rehabilitasi mental. Dukungan dana yang kuat bagi rehabilitasi korban kejahatan seksual dan kolaborasi dengan NGO pendamping inilah yang selama ini belum terlihat di dalam setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan DP3AP2KB Sumbar hingga sejauh ini.
“Kemudian, LBH menyarankan dan meminta agar program-program sosialisasi dan edukasi pencegahan kasus kekerasan seksual yang dijalankan DP3AP2KB Sumbar lebih tegas dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sebab menurut dia, selama ini masih sering ditemukan adanya kegiatan sosialisasi berulang dengan tema yang sama dan diikuti oleh organisasi yang sama sebagai peserta. Program semacam ini mesti dievaluasi dan dipastikan agar berjalan dengan tepat sasaran.





