UTAMA

Dikawal Aparat Kepolisian dan TNI, Ratusan Warga Nagari Sikabau Demo Kejaksaan Negeri Dharmasraya

2
×

Dikawal Aparat Kepolisian dan TNI, Ratusan Warga Nagari Sikabau Demo Kejaksaan Negeri Dharmasraya

Sebarkan artikel ini

Aksi massa dari Nagari Sikabau di Kejaksaan Negeri Dharmasraya. MARYADI

DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID – Ratusan warga Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, demo ke Kantor Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Selasa (10/10/23). Masa dikawal aparat Kepolisian dan TNI.

Dalam aksi tersebut masa menuntut agar kasus yang dilaporkan beberapa orang warga Nagari Sikabau terkait uang koperasi, segera ada penyelesaiannya. Pasalnya diduga kasus ini berlarut-larut sampai satu tahun. Surat panggilan terus dilayangkan  pihak Kejaksaan Negeri Dharmasraya kepada wali nagari dan ninik mamak.

Sebanyak 40 orang koordinator lapangan (Korlap) dipimpin Erawadi, menyampaikan, bahwa ninik mamak merupakan tokoh di nagari nya. Orang sudah tua, tidak berpendidikan terus dipanggil  pihak kejaksaan.

Masa melalui korlap dan juru bicara minta kasus laporan dugaan penyelewengan dana koperasi oleh wali nagari dan ninik mamak Sikabau segera dihentikan oleh pihak Kejaksaan. Menurut masa, mereka yakin wali nagari dan ninik mamak tidak pernah melakukan penyelewengan dana koperasi, cuma hanya salah administrasi yang masih bisa dibina.

Aksi massa meminta salah seorang pejabat Kejaksaan Negeri Dharmasraya segera keluar dari ruangan kejaksaan untuk menemui masa pendemo. Bahkan masa mengancam apabila kasus ini tetap dilanjutkan maka masyarakat Sikabau akan datang dengan jumlah lebih besar.

Massa mempertanyakan proses pemeriksaan terlapor dalam hal ini ninik mamak dibentak bentak oleh oknum penyidik. 

Salah seorang juru bicara dari perwakilan guru mengaji juga menyampaikan pedihnya ketika dipanggil pihak kejaksaan. Ia akan mengajar mengaji tidak jadi akibat pemanggilan terus bertubi tubi kepadanya.

Sampai pukul 11.30 Wib masa yang datang dari warga Nagari Sikabau terus melanjutkan aksinya, sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan. mbk