Apalagi jika jabatan Kepala Daerah dan Ketua DPRD, dipegang oleh pejabat yang masih memiliki pertalian darah atau hubungan keluarga. Dalam kondisi ini, pejabat bersangkutan dikhawatirkan tidak akan bisa melepaskan subjektifitas unsur kepentingan ekonomi dan politik lingkaran keluarga daripada kepentingan publik.
“Apalagi jika sang ayah menjabat di eksekutif dan anak menjabat di legislatif. Dua lembaga ini semestinya punya fungsi pengawasan atau check and balance terkait penganggaran, budgeting dan legislasi, makanya menjadi rawan terjadi konflik kepentingan,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Edo menegaskan bahwa tiga pilar sistem pemerintahan yakninya eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh dibiarkan dikuasai oleh kaum oligarkis dan para pemain politik dinasti yang berada dalam satu lingkaran keluarga.
“Jika ini terjadi baru akan sangat berbahaya. Namun sepanjang mereka yang punya hubungan kekeluargaan ini duduk di kursi DPRD Kabupaten/Kota, provinsi di dapil yang berbeda-beda, saya kira malah baik,” ucap Edo.
Edo beralasan, ketika mereka yang berasal dari satu keluarga ini duduk di kursi legislatif yang berbeda level, mereka akan bisa memaksimalkan kerja-kerja pengabdian mereka kepada masyarakat konstituen dengan lebih optimal.
“Jika memang mereka tak bisa menampung aspirasi lewat Pokir DPRD Kabupaten, mereka masih punya keluarga yang duduk di DPRD Provinsi yang mungkin bisa menurunkan,” ungkapnya menyebutkan salah satu sisi positif dari politik dinasti. (h/fzi)





