PASAMAN BARAT

7 Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Pasbar 

1
×

7 Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Pasbar 

Sebarkan artikel ini
Sebanyak tujuh orang pemandu karaoke memperlihatkan hasil tes urin setelah diamankan oleh Satpol PP Pasbar. OSNIWATI 

PASBAR, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak tujuh orang pemandu karaoke salah satu cafe di Kabupaten Pasaman Barat yang terletak di daerah Ujung Tanah terjaring razia yang digelar Satuan oleh Polisi Pamong Praja (Pol PP). 

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Satpol PP Pasbar Handoko Kamis (19/10). Pihaknya telah mengamankan 7 orang pemandu karaoke pada Rabu (18/10) dinihari di Cafe Balihai Ujung Tanah, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman.

Ia mengatakan pihaknya melakukan razia di cafe itu menindak lanjuti laporan dari masyarakat.

Baca Juga  Menyongsong Tahun 2023, Hari Ini Pemuda Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak Gelar Tablig Akbar

“Wanita pemandu karaoke ini adalah An, Jm, Ja, m, Ii, DS, Na dan Rr mereka berasal dari luar daerah Pasaman Barat, yakni Riau, Bengkulu, Malang, Bandung,” ujarnya.

Ia menegaskan pemilik cafe tidak ada ruang di Pasaman Barat untuk melakukan aktivitas cafe karaoke yang tertutup dan menyediakan wanita pemandu. Hal ini sesuai peraturan Perda yang ada di Pasaman Barat.

“Kita melihat bagaimana banyaknya wanita dari luar yang melakukan kegiatan di cafe-cafe di Pasaman Barat, ini akan merusak generasi kita ke depan,” katanya.

Baca Juga  Pramuka Berpotensi Cegah Tawuran

Ia juga mengatakan setelah mengamankan tujuh orang wanita ini. Pihaknya melakukan koordinasi dengan BNN untuk tes urine. Hasilnya tidak ada ditemukan pemakaian narkoba atau sejenisnya.

“Kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Pasaman Barat untuk sama-sama kita mengawasi cafe-cafe yang menyediakan wanita malam. Insya Allah kita akan menindaklanjuti lapor-laporan yang masuk demi kenyamanan masyarakat,”katanya.(h/ows)