HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) kembali meraih predikat informatif berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilakukan Bawaslu RI tahun 2023. Capaian ini merupakan capaian ketiga berturut-turut di tahun 2021 lalu.
Penganugerahan KIP 2023 diterima oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin didampingi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Roza Molina dan Nurelida, pada acara Rakornas Datin yang dilaksanakan pada tanggal 20-22 Oktober 2023 di Batu, Malang, Jawa Tengah, Jumat (20/10).
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin mengatakan, prestasi ini merupakan bukti pengakuan kerja Bawaslu Sumbar dan jajaran dalam mewujudkan akses informasi publik berdasarkan metode penilaian yang terukur.
“Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan diikuti oleh Bawaslu kabupaten dan kota di Sumbar,” ujarnya, Minggu (22/10).
Sementara itu, Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumbar Roza Molina menyampaikan, penghargaan ini sudah kali ketiga berturut-turut diterima sejak dilaksanakan Bawaslu RI tahun 2021 untuk Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini dalam rangka mengapresiasi pelaksanaan pelayanan informasi publik yang dilaksanakan di Bawaslu provinsi se-Indonesia.
“Untuk tahun ini Bawaslu Sumbar meraih peringkat 10 besar terbaik. Ini bukti komitmen kita untuk mewujudkan keterbukaan informasi,” katanya.
Ia menambahkan, untuk mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang terpercaya, tidak lepas dari adanya kepercayaan publik yang terbangun baik secara kuantitas dan kualitas data yang dikelola serta disebarluaskan Bawaslu.
“Jadi, ini juga merupakan bukti atas kemudahan mengakses data dan informasi Bawaslu, serta pengakuan dan perlindungan data pribadi. Kami harap capaian ini dapat dipertahankan dan diikuti oleh Bawaslu daerah,” ucapnya. (h/fdi)














