“Jika segala sesuatu dikerjakan dengan modal senang, tulus dari hati, maka pekerjaan seberat apapun akan terasa ringan dan mudah,” kata Yusra.
Menurutnya, seorang protokol harus menguasai berbagai hal yang berkaitan dengan keprotokoleran, seperti ; unsur protokoler yang meliputi tata cara, tata krama, dan aturan; aktivitas protokol yang meliputi tata ruang, tata upacara, tata tempat, tata busana, dan tata warkat (undangan); juga harus tahu rumusan tata tempat, rumusan tata kedatangan dan kepulangan, jajar kehormatan, dan transportasi yang digunakan pejabat. (*)














