PERISTIWA

Surat Peringatan Tak Digubris, Pol PP Padang Sita Lapak PKL di Jalan Seberang Padang

5
×

Surat Peringatan Tak Digubris, Pol PP Padang Sita Lapak PKL di Jalan Seberang Padang

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.id – Kembali Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL sepanjang Jalan Sebrang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Selasa (24/10/2023).

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kasih Operasi (KasiOp) Pol PP Padang Eka Putra Irwandi.

Barang- Barang serta lapak milik PKL yang ditemukan dan di tinggal di bibir jalan, diangkut petugas dengan kendaraan Dalmas selanjutnya diamankan ke Mako Satpol PP Padang.

Selain itu, sejumlah lapak- lapak PKL juga turut dibantu memindahkan dari lokasi yang melanggar ketempat yang tidak menyalahi aturan.

Baca Juga  1.000 Songket Meriahkan "Pandai Sikek Festival" di Pasar Tradisional X Koto Tanah Datar

Penertiban terhadap PKL ini, juga melibatkan pihak kecamatan Padang Selatan.

Diketahui bahwa sebelumnya para PKL telah diberikan Surat peringatan agar membongkar lapak-lapaknya. Namun, saat dilakukan pengawasan masih ditemukan mereka meninggalkan lapaknya, maka upaya penertiban harus dilakukan petugas.