Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
UTAMA

Japnas Aceh Berharap Hekrafnas Jadi Momen Proteksi Pengusaha Industri Kreatif

3
×

Japnas Aceh Berharap Hekrafnas Jadi Momen Proteksi Pengusaha Industri Kreatif

Sebarkan artikel ini

Japnas Aceh Berharap Hekrafnas Menjadi Momen Memproteksi Pengusan Industri Kreatif

Japnas Aceh Ajak Pengusaha Menfaatkan Ekosistem E-Commerce

HARIANHALUAN.id – Tanggal 24 Oktober ditetapkan sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) oleh pemerintah, yang diresmikan oleh menteri pariwisata dan ekonomi kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, di Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023

Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Aceh, menyambut baik atas penetapan hari bersejarah tersebut, bagi para pengusaha ekraf di tanah air.

Baca Juga  Sebanyak 54 KPM Nagari Matua Mudiak Terima BLT DD Januari-Maret 2023

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Japnas Aceh, Mahfudz Y Loethan di Banda Aceh, 25 Oktober 2023

“Hekrafnas kita harap bisa ajang menampilkan selebrasi dan semangat bagi pengusaha ekraf Indonesia untuk berinovasi menuju Indonesia emas 2045,” kata Mahfudz

Dia menyebutkan, dengan potensi industri yang mencapai Rp100 triliun, dengan total sumbangan pada produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 7 persen, pemerintah didorong untuk memberikan perhatian serta proteksi yang matang untuk tumbuh kembangnya industri kreatif di daerah.

Baca Juga  Menyoal Bahasa Ibu dalam Pendidikan Keluarga

“Industri rentan pembajakan kekayaan intelektual atau IP (intellectual property). Makanya kita berharap pemerintah ikut memproteksi kekayaan intelektual pelaku ekraf ini, sehingga kedepan tidak lagi adanya kendala legal dalam berkarya,” harap Mahfudz.