PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Kabupaten Pasaman Barat bertekad untuk menurunkan angka stunting dari 35,5 persen menjadi 14 persen sesuai dengan target nasional.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Risnawanto ketika membuka kegiatan Audit Kasus Stunting tingkat Kabupaten Pasaman Barat tahun 2023, Senin (30/10) di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat. Hadir juga Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat Marda Jendra, OPD terkait, camat,wali nagari an stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pasbar Risnawanto menjelaskan bahwa audit kasus stunting merupakan kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
Serta TPPS menjadi forum pelaksana aksi konvergensi lintas sektor yang bertugas melaksanakan konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat.
Dalam kegiatan audit kasus stunting kata Risnawanto dapat memahami apa saja faktor penyebabnya, bagaimana terjadinya, serta bagaimana cara penurunannya.
Ia menambahkan, sesuai dengan hasil tahun 2022 angka prevalensi stunting Pasaman Barat adalah 35,5. Sementara itu, Peraturan Presiden (perpres) nomor 72 tahun 2021 menargetkan pada tahun depat prevalensi stunting di angka 14 persen.
“Oleh karena itu sisa waktu lebih kurang 1 tahun tentu butuh kerja ekstra untuk percepatan penurunan stunting. Saat ini kita sedang mengikuti kegiatan audit Kasus Stunting yang merupakan aksi Nasional dalam percepatan penurunan stunting sesuai dengan Perpres nomor 72 tahun 2021 kami berharap kegiatan ini memberikan pencerahan kepada kita semua,” katanya
Ia melanjutkan, dalam kegiatan ini agar dapat dilakukan evaluasi pelaksanaan program kegiatan OPD terkait dan pemangku kepentingan percepatan penurunan stunting se- Pasaman Barat. Antara lain tersedianya data, pendampingan keluarga sebagai ujung tombak dari TPPS yang langsung mendampingi keluarga yang berisiko stunting dalam percepatan penurunan stunting di setiap nagari.
“Upaya intervensi penurunan dan pencegahan stunting ini bukan hanya menjadi tanggung jawab satu atau dua perangkat daerah saja. Akan tetapi menjadi gerakan bersama melibatkan semua unsur dan berbagai kalangan. Dengan satu tujuan menurunkan kejadian anak stunting di Kabupaten Pasaman Barat,”katanya.
Ketua Tim Hubalila dan Datin Perwakilan BKKBN Sumatera Barat Marda Jendra mengatakan stunting bukan hanya masalah gizi saja, terdapat banyak faktor lain yang mempengaruhi, salah satunya adalah pola asuh, sarana prasarana tempat air, lingkungan, dan lain sebagainya. “Banyak faktor yang menjadi pemicu anak menjadi stunting,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat Anna Rahmadia menyampaikan hasil survei SSGI tahun 2022 angka stunting Pasaman Barat adalah yang tertinggi tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Kemudian, katanya permasalahan stunting tidak hanya bisa diselesaikan dengan melalui program gizi saja. Tetapi harus terintegrasi dengan program-program yang lainnya, kompleksnya masalah stunting dan banyaknya stakeholder yang terkait dalam intervensi gizi spesifik dan sensitive memerlukan pelaksanaan yang dilakukan secara terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas.
“Bahwasanya kasus yang akan kita angkat adalah 12 kasus, yang dimana nantinya akan kita lihat intervensi apa yang akan kita laksanakan. Selanjutnya tujuan pelaksanaan kita ini mengetahui determinan penyebab stunting pada kasus-kasus yang telah ditelaah oleh tim pakar,” katanya.
Kemudian ia menambahkan dilanjutkan dengan merancang kegiatan terkait penanganan kasus stunting di semua lintas sektor yang terkait. Lalu meningkatkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pasaman Barat.
“Kemudian meningkatkan Sumber Daya Manusia keuangan, sarana dan prasarana, metode dan teknologi yang ada pada pemerintah dan sektor terkait dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.(h/ows)














