UTAMA

Terkait Asap Karhutla, Pemda Diminta Tingkatkan Layanan Kesehatan

0
×

Terkait Asap Karhutla, Pemda Diminta Tingkatkan Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Kabut Asap menyelimuti kawasan Pantai Padang beberapa waktu lalu. DOK/Haluan

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta Pemda mengambil langkah konkret dalam mencegah efek buruk dari asap kebakaran hutan yang masih menyelimuti berbagai daerah. Salah satunya dengan meningkatkan layanan promosi kesehatan (promkes) kepada masyarakat, khusus bagi mereka yang beraktivitas keluar rumah.

Kepala Perwakilan Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani mengatakan kabut asap masih melanda beberapa bagian wilayah di Sumbar. Kendati beberapa kali hujan turun, namun tampak kabut kembali menebal.

“Kami belum melihat layanan antisipatif yang lebih intens yang dilakukan dinas terkait, teruma pada layanan promosi kesehatannya, ini perlu ditingkatkan” kata Yefri, Rabu (1/11).

Baca Juga  Wisata Dakwah BKMT di Agam, Baznas Sediakan Stan Minuman Gratis

Ia menambahkan memang ada imbauan Pemerintah Kota Padang melalui Surat Edaran bernomor 441.7/4769/DKK/2023, tentang Antisipasi Kabut Asap, namun imbauan itu belum cukup.

Menurutnya, imbau itu nampaknya tak terlalu dihiraukan oleh masyarakat, buktinya di sekolah saja masih banyak siswa-siswa yang tidak bermasker. Padahal, sekolah adalah ruang publik yang dapat dikontrol dengan mudah oleh Pemda melalui Dinas Pendidikan.

“Jadi, Ini mesti adalah langkah turunan yang konkrit, yang dilakukan oleh dinas terkait dan fasilitas kesehatan yang ada,” katanya.

Baca Juga  HF Radar di Atas Tanah Ulayat, Kaum Adat Soroti Sikap Pemko

Yefri mengatakan kepada masyarakat perlu dipromosikan dampak buruk kabut asap bagi kesehatan, dan upaya pencegahan yang dapat dilakukan. Upaya ini harus masif.  “Kami khawatir, kabut asap yang telah berlangsung lebih satu bulan ini, semakin mengganggu kesehatan warga,” ujarnya.

Ia menambahkan sebagaimana diketahui, kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan ini mengandung material yang berbahaya bagi kesehatan.

Serta dapat berdampak antara lain, terjadinya iritasi mata, iritasi kulit dan peradangan atau infeksi saluran pernapasan (ISPA). Untuk itu, pemda harus bergerak cepat dan antisipatif. (h/hmg)