PADANG PANJANG

Jusuf Kalla Letakan Batu Pertama, Yarsi Ibnu Sina Padang Panjang Mulai Kembangkan Pembangunan

1
×

Jusuf Kalla Letakan Batu Pertama, Yarsi Ibnu Sina Padang Panjang Mulai Kembangkan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, banyak masyarakat atau pejabat Indonesia yang berobat ke Singapura, salah satunya adalah karena persaingan beberapa faktor tadi, jadi itulah yang menjadi dorongan bagi kita semua, layanan kesehatan, kepentingan medismen dan amal ibadah tentu semakin mendorong kita untuk membangun rumah sakit. Rumah sakit itu sama dengan rumah makan, karena tidak tergantung mutunya tapi layanannya.

“Kita merasa bangga karena dengan perjuangan yang panjang semoga pembangunan Rumah Sakit Yarsi Padang Panjang ini dapat menyehatkan masyarakat, karena kesehatan sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Rumah Sakit Islam itu ada nilai lebihnya, nilai lebihnya inilah yang menjadi faktor untuk kemajuan kita semua,” katanya.

Baca Juga  Komunitas Mancing Mania di Kolam Jambu Antusias Ikuti Sosialisasi Pilkada dari KPU

Usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan pengembangan RS Yarsi Padang Panjang, Jusuf Kalla meninjau lokasi dan gambar market rumah sakit yang akan dibangun empat lantai di lahan empat ribu meter persegi tersebut dengan biaya total gedung utama dan gedung service sebesar Rp73 miliar lebih. 

Sementara itu, Jimmi Syah Putra Ginting selaku Pengurus Lembaga Wakaf Yarsi Sumbar yang juga humas panitia peletakan batu pertama RSI Ibnu Sina Padang Panjang mengatakan bahwa hari ini telah diserahkan dana wakaf tahap pertama dari Lembaga Wakaf Yarsi Sumbar kepada Pengurus Yarsi Sumbar sebanyak Rp1.099.120.027 untuk pembangunan gedung RS Islam Ibnu Sina Padang Panjang.

Baca Juga  Padang Panjang Maju, Sejahtera dan Bermarwah di Bawah Kepemimpinan Hendri Arnis dan Allex Saputra

“Hal ini sebagai pertanggungjawaban kepada umat atas dana yang telah dihimpun sekaligus untuk memotivasi umat/tokoh umat untuk berwakaf hingga rumah sakit dapat optimal dibangun dari dana wakaf,” ujar Jimmi Syah Putra Ginting (*)