UTAMA

Bantuan Beras Diperpanjang Hingga Juni 2024, Presiden Perintahkan Menkeu Bayar Hutang Bulog Rp16 Triliun

0
×

Bantuan Beras Diperpanjang Hingga Juni 2024, Presiden Perintahkan Menkeu Bayar Hutang Bulog Rp16 Triliun

Sebarkan artikel ini

Airlangga juga mengatakan bahwa Bulog membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp19,1 triliun. Tambahan anggaran tersebut terdiri dari tahap pertama sebesar Rp7,9 triliun, tahap kedua Rp8,4 triliun, serta anggaran untuk distribusi dan lain-lain sebesar Rp2,8 triliun.

“Tadi arahan Bapak Presiden bahwa Menteri Keuangan diminta untuk segera melunasi tagihan Bulog yang sudah terakumulasi sebesar Rp16 triliun,” tutur Airlangga.

Sedangkan terkait insentif yang akan diberikan, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan menanggung bea masuk dengan tarif spesifik 450 kilo. Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) tersebut nantinya akan diberikan oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga  Jawab Aspirasi Warga, Bupati Solok Selatan Gandeng Icon+ PLN Wujudkan Internet Masuk Nagari

“Nanti Badan Pangan akan menyiapkan itu untuk BMDTP yang nanti akan diberikan oleh Kementerian Keuangan,” ujar Airlangga. (*)