PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kota Pariaman menyampaikan Nota Keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD Kota Pariaman.
Penyampaian Nota Keuangan ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, Wakil Ketua DPRD, Efrizal dan Mulyadi, Anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat se-Kota Pariaman.
Roberia menjelaskan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2024 diperkiraan Belanja Daerah sebesar Rp673.154.195.237, sedangkan Pendapatan Daerah Rp 653.349.961.228, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp16.804.234.009 .
Defisit anggaran tersebut akan ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun lalu, yang direncanakan dianggarkan sebesar Rp16.804.234.009.
“Besar harapan kami, meskipun dengan keterbatasan anggaran keuangan daerah, kiranya kita tetap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman secara keseluruhan,” katanya.
Lebih lanjut ia menerangkan, pada RAPBD tahun 2024 mendatang, Pemko Pariaman akan fokus pada pembangunan fisik dan sumber daya manusia. Sedangkan untuk kelanjutan Masjid Terapung dan Kapal Perang, Roberia mengaku tidak bisa merecokinya hanya melanjutkan program yang ada.
Ia menyebut APBD daerah dalam empat tahun terakhir selalu memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA),bahkan lima tahun terakhir APBD Pariaman selalu SiLPA, seperti di tahun 2022 ada sebanyak Rp700 Juta.
Lebih lanjut, ia menerangkan kondisi APBD tahun 2023 masih belum bisa dipastikan kondisinya, apakah SiLPA atau defisit. “Soalnya sekarang sedang bulan kencang-kencangnya anggaran keluar, mungkin di bulan Desember 2023 baru bisa kita pastikan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI ini berharap, agar penyampaian Nota Keuangan tentang RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini segera dibahas oleh DPRD Kota Pariaman pada rapat-rapat selanjutnya, sehingga dapat ditandatangani menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman. (h/mta)














