TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tanah Datar memutuskan pelaksanan Proses Belajar Mengajar (PBM) di SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin dilaksanakan secara daring mulai Rabu (8/11). Hal ini buntut penyegelan sekolah yang dilakukan kuasa hukum yang mengaku pemilik tanah.
“Terkait persoalan ini, berdasarkan arahan pimpinan daerah dan Forkopimda Tanah Datar, kami telah mengambil langkah-langkah. Di antaranya, memutuskan bahwa PBM dilakukan secara daring. Jadi, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan siswa, maka siswa belajar di rumah masing-masing. Sedangkan guru tetap masuk sekolah seperti biasa,” kata Plt Kepala Disbud Tanah Datar, Inhendri Abbas dalam konferensi pers yang digelar di Aula Dinas Kominfo Tanah Datar, Rabu (8/11).
Inhendri menyatakan, pihaknya prihatin dengan adanya persoalan tersebut apalagi sampai ada siswa yang harus mendapatkan perawatan medis. Ia juga mengimbau orang tua siswa untuk sabar serta tidak terpancing isu-isu dalam menghadapi polemik tersebut.
“Kami mohon maaf kepada orang tua siswa atas ketidaknyamanan ini, dan meminta orangtua sabar dan memberikan kesempatan kepada pemda untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan terpancing isu-isu yang mungkin saja muncul. Jika ada informasi yang dirasa simpang siur, diminta berkoordinasi dengan pihak sekolah,” katanya.
Lebih lanjut, Inhendri menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan perawatan terhadap siswa yang mengalami luka dalam kejadian itu. Disbud juga telah mengarahkan guru BK di sekolah tersebut untuk pendampingan menghindari trauma.
“Disbud sudah melalukan perawatan (terhadap siswa yang terluka). Saat ini masih dirawat di RS Ali Hanafiah Batusangkar. Kami sudah menyampaikan kepada pihak sekolah, efektifkan guru BK untuk memberikan pendampingan dan motivasi menghindari trauma. Seandainya usaha tersebut tidak maksimal, selanjutnya kami upayakan bantuan dari psikolog,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Kabid Pencengahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dinas Sosial dan PPPA Tanah Data, Yuri Yasmin mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap siswa terdampak
“Untuk yang terdampak atau korban, Dinsos telah lakukan pendampingan dan edukasi. Tindak lanjutnya, UPTD terkait telah berkoordinasi dengan Polres untuk koordinasi mengenai apa yang akan dilaksanakan nantinya. Prosesnya masih dilaksanakan hari ini (kemarin, red),” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Tanah Datar telah menegaskan akan menyelesaikan polemik diSMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin tersebut melalui jalur hukum, sehingga tidak mengorbankan pendidikan para pelajar di dua sekolah itu.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tanah Datar, Elizar didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Yusrizal di ruang kerjanya pada Selasa (7/11) kemarin.
“Jadi kali ini akan dielesaikan secara jalur hukum, agar jelas hitam putihnya. Sehingga ke depan insan pendidikan di dua sekolah itu nyaman dalam menjalankan aktivitas,” kata Elizar.
Diketahui, penutupan SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin tersebut telah berlangsung sejak Senin (6/11) pagi. Penutupan tersebut dilakukan dengan menggembok pagar sekolah dan dengan memasang spanduk di pagar sekolah tersebut dan beberapa bangunan lainnya seperti ruang kepala sekolah dan ruang guru.
Spanduk tersebut bertuliskan, pemberitahuan lahan SMPN 2 Batusangkar ini ditutup sampai jangka waktu yang tidak ditentukan karena dalam pengurusan sertifikat dan proses hukum lainnya. Dilarang masuk area tanpa izin kuasa hukum. (h/rel)





