UTAMA

Korupsi Uang Negara Rp10 Miliar Lebih, Mantan Kadis PUPR Kepulauan Mentawai Ditahan

2
×

Korupsi Uang Negara Rp10 Miliar Lebih, Mantan Kadis PUPR Kepulauan Mentawai Ditahan

Sebarkan artikel ini
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menahan tiga orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi kegiatan swakelola pekerjaan pemeliharaan jalan dan jembatan di Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai. IST

Atas dasar itu, penegakan hukum yang tegas dan tuntas bagi setiap pelaku korupsi di bumi Sikerei, mesti memberikan efek jera serta memberikan sinyalemen ancaman bagi setiap orang yang berniat  melakukan tindak pidana korupsi di Mentawai pada masa yang akan datang.

“Apalagi pascakedatangan Presiden Joko Widodo ke Mentawai kemarin, telah diwacanakan akan ada banyak proyek pembangunan yang menyangkut dengan aspek aksesibilitas masyarakat di Mentawai,” ungkapnya.

Ia pun meminta, penegakan hukum oleh aparat kepolisian dalam kasus korupsi ini, hendaknya tidak terhenti begitu saja dengan  telah ditetapkannya tiga orang tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga  September Dimulai, Tata Cara Pemilihan Rektor UNAND Berubah

“Sesuai dengan pernyataan dan komitmen Dirkrimsus Polda Sumbar yang menyebut masih akan ada tersangka lainnya, kami berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas sehingga tidak ada lagi isu-isu negatif di masyarakat mengenai penegakan hukum kasus korupsi di Mentawai,” pungkasnya. (h/fzi)