PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menganggarkan sekitar Rp41,4 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat guna menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) yang dilaksanakan di ruang rapat sekda disaksikan oleh inspektorat, Kadis Kesbangpol, Kadis Kominfo, Kabag Hukum dan Direktur Bank Nagari cabang Lubuk Alung, Parit Malintang, Jumat (10/11).
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengatakan hibah ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah kabupaten dengan KPU dan Bawaslu Padang Pariaman yang sudah dibahas berulang dan cukup lama.
“Saya berharap dengan dana hibah ini seluruh tugas Bawaslu dan KPU Padang Pariaman dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang dapat terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti,” kata Suhatri Bur di Aula IKK, Jumat (10/11).
Ia merincikan Rp41,4 miliar tersebut terdiri dari Rp28.402.986.400 untuk KPU Pariaman Pariaman dan Rp13.000.000.000 untuk Bawaslu Kabupaten setempat yang penyalurannya dilakukan dua tahap yaitu 40 persen dan 60 persen.
“Hal tersebut merujuk kepada Permendagri No 54 tahun 2019 serta surat edaran kemendagri tentang pemilihan kepala daerah, dimana pembiayaan dilakukan 40 persen pada tahun 2023 ini,” ujarnya.
Suhatri Bur mengajak seluruh lapisan masyarakat di daerah itu untuk menyukseskan pilkada 2024 agar pelaksanaan pesta demokrasi tersebut dapat berjalan sukses, lancar, dan aman.
“Kami terus mengajak semua pihak demi kesuksesan penyelenggaraan pilkada 2024 di Padang Pariaman,” ujarnya.
Tidak saja mengimbau menyukseskan pilkada Padang Pariaman, pemerintah kabupaten juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di daerah itu untuk menyukseskan Pemilu 2024 pada 14 Februari.
Terakhir dia berpesan kepada Ketua KPU dan Bawaslu selalu Penguna Anggaran nantinya agar berhati-hati dalam mengunakan dana hibah.
“Digunakan semaksimal mungkin sesuai dengan perencanaan, kalau banyak berlebih uang nantinya berarti perencanaan penggangaran kita dipertanyakan. Yang paling penting memperhatikan rambu-rambu dalam penggunaannya,” ujar Suhatri Bur.
Sementara itu, Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Bakar mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang telah menganggarkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kami berharap pilkada nanti akan terselenggara dengan baik di Kabupaten Padang Pariaman,” kata dia. (h/ahr)





