UTAMA

Sumbar Masuk 10 Provinsi Paling Rawan Netralitas ASN

4
×

Sumbar Masuk 10 Provinsi Paling Rawan Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini
Bawaslu RI meminta kepala daerah untuk menjaga netralitas ASN saat Pilkada 2024 seiring penetapan pasangan calon dan wakil kepala daerah. 
Bawaslu RI meminta kepala daerah untuk menjaga netralitas ASN saat Pilkada 2024 seiring penetapan pasangan calon dan wakil kepala daerah. 

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menempatkan Sumatra Barat dalam 10 provinsi yang paling rawan dalam hal pelanggaran netralitas ASN pada penyelenggaraan pemilihan umum. Selain sanksi tegas, pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan upaya pencegahan potensi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara.

Bawaslu telah mengidentifikasi pola pelanggaran netralitas ASN, mulai dari mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan juga media lainnya. 

Lalu, penggunaan fasilitas negara untuk mendukung petahana, teridentifikasi dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, dan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon.

Baca Juga  Menggali Potensi Nagari untuk Percepatan Pembangunan Daerah

“Merujuk indeks kerawanan pemilu, kita di Sumbar masuk 10 besar. Ini salah satunya masuk kategori yang rawan karena ini diambil dari data-data pemilu dan pemilihan sebelumnya,” ujar Ketua Bawaslu Sumbar, Alni kepada Haluan, Minggu (12/11). 

Dikatakannya, jika dilihat pada Pemilu 2019 netralitas ASN terjadi 27 dugaan pelanggaran yang diteruskan. Kemudian, Pilkada 2020 netralitas ASN yang rekomendasi ke komisi aparatur sipil negara (KASN) yang dugaan netralitas ASN sebanyak 71 dugaan pelanggaran. 

Baca Juga  Wabup Risnawanto Resmi Buka Pesta Rakyat di Objek Wisata Pohon Seribu dan Wisata Khatulistiwa Muaro Sasak

“Jadi inilah IKP di Sumbar termasuk daerah yang masuk 10 kategori rawan. Saya melihat indikator-indikator berkaitan dengan kerawanan-kerawanan netralitas ASN dari peristiwa pemilu dan pemilihan sebelumnya,” katanya.