Ia menambahkan, selama ini kegiatan berkaitan dengan netralitas ASN sudah banyak dilakukan, Bawaslu sudah bekerja sama dengan KASN, bahkan sudah mulai dari Bawaslu RI, provinsi hingga kabupaten dan kota. Bawaslu melakukan kegiatan dengan KASN, setelah itu kegiatan yang dilakukan mandiri oleh ASN juga sudah banyak dilakukan oleh kepala daerah, gubernur, bupati dan wali kota.
Tidak hanya itu, mereka sudah membuat kesepakatan bersama tentang penegakkan disiplin kepegawaian terkait netralitas pada masa pemilu dan pemilihan.
“Tapi sebenarnya yang terpenting kembali lagi kepada KASN, mereka pasti tau dengan posisi ASN harus netralitas, dan semua tergantung kepada diri masing-masing. Begitu juga TNI dan polri yang tidak memilih dan netral, jika tidak bisa menjadi integritas dan tidak tahan terhadap godaan, sehingga terpengaruh,” ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebutkan 10 provinsi dengan kerawanan pelanggaran netralitas tertinggi pada Pemilu 2024, yaitu Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lalu keenam Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan kesepuluh Lampung. “Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat,” katanya.
Lolly berharap sepuluh provinsi berpotensi kerawanan tertinggi soal netralitas ASN memiliki kreativitas dalam melakukan pencegahannya.





