“Pada intinya seluruh ASN dilarang memposting pesan-pesan yang berisi dukungan atau ajakan mendukung seseorang di media sosial. Baik dalam bentuk like maupun share. Kita minta kepada seluruh ASN agar lebih berhati hati dalam bermedia sosial sehingga tidak terjebak kepada pelanggaran yang menyebabkan kerugian bagi yang bersangkutan,” tutupnya. (h/fdi)
WhatsApp Harianhaluan.id
+ Gabung





