UTAMA

FHUA Gelar Bedah Buku Karya Prim Haryadi

3
×

FHUA Gelar Bedah Buku Karya Prim Haryadi

Sebarkan artikel ini
DPP IKA FHUA
Pelantikan Ketua DPP IKA FHUA 2022/2026 dan pemberian buku secara simbolis, Jumat (22/4/2022). FARDIANTO

HALUANNEWS, PADANG — Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) menggelar bedah buku penyelesaian sengketa lingkungan melalui gugatan perdata, karya Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA), Prim Haryadi di Kampus Pascasarjana Fakultas Hukum Pancasila, Jumat (22/4/2022).

“Semoga buku ini bisa berguna bagi kalangan akademisi dan kalangan praktisi khususnya kepada para hakim dan jaksa,” ujarnya usai dirinya dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FHUA 2022/2026.

Tidak hanya itu, katanya, diharapkan buku ini juga bermanfaat bagi para akademisi dosen, mahasiswa yang ingin mempunyai ketertarikan mendalami hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Baca Juga  Bupati Eka Putra Lepas Gerak Jalan Jantung Sehat HUT Partai Golkar ke-58 di Tanah Datar

Prim Haryadi menjelaskan, isi buku tersebut terdiri dari 5 bab. Pertama, berisikan tentang hal atas lingkungan hidup yang sehat dan penegakan hukum lingkungan hidup. Kemudian di Bab 2 mengusung tema ‘Hukum Lingkungan Indonesia dan Program Sertifikasi Hakim Lingkungan’. Bab 3, mengusung tema tentang ‘Pengembangan Hak Gugat Dalam Penegakan Hukum Lingkungan’. Selanjutnya, Bab 4 tentang Pengembangan Hukum Pembuktian dan Penerapan Pertanggung jawaban Mutlak dalam Penyelesaian Sengketa Lingkungan’.

Pada bab ini sudah masuk kepada proses pembuktian perkara-perkara terkait lingkungan hidup khususnya pertanggung jawaban mutlak yang membedakannya dengan Pasal 1.365 KUHP.

Baca Juga  Fiber Optic Telkom Putus, Sinyal Telkomsel dan Wifi Indihome Hilang di Sumatera Barat

“Di sini juga dijelaskan tentang perlunya kausalitas atas sebab dan akibat antara kegiatan yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan kerugian lingkungan dalam peradilan,” katanya.