Pilar keempat, transformasi pembiayaan kesehatan agar menjadi lebih transparan dan efektif. Rencananya, berdasar pada UU Nomor 17 Tahun 2023 tersebut pemerintah akan menerapkan penganggaran berbasis kinerja.
Pilar selanjutnya yang tidak kalah penting adalah transformasi sumber daya manusia bidang kesehatan. Harapannya dengan dilakukan transformasi ini akan tercipta tenaga kesehatan yang cukup dan merata di seluruh Indonesia.
Terakhir, pilar transformasi teknologi kesehatan. Pada pilar ini sistem informasi yang masih terfragmentasi bisa diubah menjadi lebih terintegrasi dan teknologi kesehatan yang tertinggal bisa menjadi lebih terdepan.
Sebagai tambahan, dalam pidato yang dibacakan Bupati ini juga disampaikan mengenai transformasi budaya kerja tenaga kesehatan.
Dalam upacara ini diikuti oleh tenaga kesehatan dari Rumah Sakit dan seluruh UPTK Puskesmas se-Solsel, ASN, dan jajaran Forkopimda. Usai upacara juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada Tenaga Kesehatan Teladan tahun 2023 oleh pimpinan daerah dan jajarannya. (h/jum)





