PADANG PANJANG

Pj Wali Kota Padang Panjang Sampaikan Ranperda APBD 2024

2
×

Pj Wali Kota Padang Panjang Sampaikan Ranperda APBD 2024

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra menyerahkan Ranperda APBD 2024 kepada Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah. APIZRAJOALAM

Perda ini nantinya akan menjadi bagian penting dalam optimalisasi peningkatan pendapatan daerah sebagai penopang dalam penyelenggaraan urusan  pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. “Untuk menyusun ranperda yang baru, pemerintah daerah bersama Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan kajian yang dimuat dalam suatu naskah akademik,” katanya.

Dengan diundangkannya perda ini nantinya, sebut Sonny, diharapkan dapat meningkatkan PAD guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, menerapkan optimalisasi tata kelola penyelenggaraan pajak dan retribusi. Termasuk juga memberikan pedoman bagi aparatur, serta masyarakat dalam penyelenggaraan pajak dan retribusi. (*)

Baca Juga  Tim Pembina Posyandu dan Pengurus LKKS Resmi Dilantik