Deklarasi damai itu yakni; Kami Forkopimda Kota Padang, Partai Politik, Bacalon DPD, Penyelenggara Pemilu, Ormas dan Relawan Berjanji; Pertama, mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kedua, melaksanakan tahapan Pemilu secara aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politik sara, dan politik uang.
Ketiga, melaksanakan tahapan Pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga diadakan Konvoi kendaraan Pemilu Damai untuk mengajak masyarakat bersiap menyambut Pemilu serentak 2024, dimana pelaksanaan dimulai pada 14 Februari dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Kemudian Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) pada November 2024.(h/mg-ipt)














