UTAMA

APBD 2024 Disahkan RP6,7 Triliun, DPRD Sumbar Dorong Pemrov Genjot Pendapatan Daerah

2
×

APBD 2024 Disahkan RP6,7 Triliun, DPRD Sumbar Dorong Pemrov Genjot Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
APBD

Berdasarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar bersama TAPD, komposisi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang ditampung dalam APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 adalah, pendapatan daerah lebih kurang sebesar RP6,5 triliun dan belanja daerah Rp6,6 triliun.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyampaikan, APBD Sumbar Tahun 2024 disusun dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pusat  seiring dengan percepatan transformasi ekonomi, diantaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur dan peningkatan nilai tambah Sumber Daya Alam.

Baca Juga  PLN Gandeng GoTo dalam Penyediaan Kendaraan Kedinasan

“Penyusunan pembahasan APBD 2024 yang kita lakukan dimaksudkan untuk mengelola belanja secara efektif, efisien dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik. Dari berbagai tahapan pembahasan yang sudah dilalui, secara umum postur APBD 2024 yang telah disepakati bersama adalah sebesar Rp6,7 triliun lebih,” ucapnya. (*)