“Jadi ada lima tim penertiban untuk masing-masing kecamatan sama jalur utama Kota Pariaman dan akan berlangsung hari ini. Setelahnya, pihak Bawaslu masih akan memberi pengawasan menjelang jadwal kampanye serentak,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini peserta pemilu belum boleh melakukan kampanye termasuk memasang spanduk atau baliho yang bersifat ajakan. Masa kampanye serentak untuk Pemilu 2024 baru akan dimulai pada tanggal 28 November mendatang. (*)
WhatsApp Harianhaluan.id
+ Gabung





