POLITIK

Saruga dan Bidar Alam Dijadikan Nagari Pengawasan Pemilu Partisipatif

1
×

Saruga dan Bidar Alam Dijadikan Nagari Pengawasan Pemilu Partisipatif

Sebarkan artikel ini
Saribu Rumah Gadang
Penandatanganan Nagari Pengawasan Pemilu Partisipatif yang berlangsung di Nagari Bidar Alam, Solok Selatan, Kamis (16/11/2023). KIKI NOFRIJUM

Sehingga dengan adanya peningkatan akan pengawasan pemilu, kampung pengawasan pemilu partisipatif diharapkan dapat menjadi percontohan dan menjadi wadah terbaik terhadap penyelenggaraan Pemilu.

Lebih lanjut Ketua Bawaslu Solok Selatan, Zul Nasri juga mengatakan, dijadikannya Kawasan Saribu Rumah Gadang sebagai kampung pengawasan Pemilu juga turut mendorong wisata sejarah Solok Selatan, di mana aspek penyelenggaraan pemilu dapat bersanding dan membantu dalam mengenalkan daerah.

“Kita menginginkan masyarakat benar-benar mengawasi penyelenggaraan Pemilu ini sampai tuntas untuk dapat mewujudkan pemilu yang aman dan baik,” katanya.

Baca Juga  Proses PAW Anggota Bawaslu Payakumbuh Masih Berproses

Apalagi keterbatasan penyelenggara dan pengawas pemilu, sehingga peran serta masyarakat menjadi garda terdepan dalam menyukseskan Pemilu nantinya.

“Harapannya mari bersama-sama kita mengawasi pemilu ini. Masyarakat mempunyai hak untuk mengawasi dan melaporkannya,” ujar Ketua Bawaslu Solsel tersebut. (*)