PADANG, HARIANHALUAN.ID — Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati, mendukung penuh langkah Pemprov Sumbar yang tengah menyiapkan Perda pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual.
Menurut Mantan Wali Kota Padang dua periode ini, penyusunan Perda tersebut dinilai tepat untuk merespon maraknya kasus-kasus penyimpangan seksual di Ranah Minang yang ditengarai turut bertanggung jawab atas berjangkitnya penyakit HIV dan penyakit infeksi seksual lainnya.
“Selaku Ketua LKAAM Sumbar, saya mendukung penuh setiap langkah pemerintah daerah untuk melindungi generasi muda Minang dari segala ancaman. Baik itu HIV, LGBT pergaulan bebas dan segala macamnya,” ujarnya kepada Haluan Rabu (22/11).
Fauzi Bahar menegaskan, generasi muda Minang, adalah aset masa depan bangsa yang sangat tidak ternilai harganya. Untuk itu mereka mesti dilindungi dari segala ancaman yang bisa menghancurkan masa depan mereka.
“Unsur masyarakat Adat, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai dan pemerintah mesti bersatu padu dan merapatkan barisan melindungi anak kemenakan kita dari ancaman pelaku seksual menyimpang, HIV, LGBT dan sebagainya,” ucapnya.
Ia menilai, data jumlah kasus pengidap HIV serta korelasinya dengan perilaku LGBT yang telah diungkapkan dinas kesehatan sejak beberapa waktu belakangan, merupakan warning bagi pemerintah daerah untuk melahirkan langkah-langkah konkret.
“Penyusunan Perda ini adalah salah satu langkah konkret yang telah lama kita tunggu. Dengan adanya perda ini, semoga kedepannya kita bisa membentengi anak kemenakan kita dari segala mudharat pergaulan bebas,” katanya.
Namun demikian menurut Fauzi Bahar, upaya memutus mata rantai penyebaran HIV serta perilaku LGBT di Sumbar, sejatinya tidak bisa selesai hanya dengan slogan-slogan imbauan, dukung mendukung atau kecam mengecam kosong saja.
Lebih dari itu, perlu komitmen yang kuat dan serius dari para pemangku kepentingan untuk menanamkan kesadaran bahaya HIV dan LGBT kepada masyarakat hingga di tingkatan terbawah. “Kalau hanya Himbauan-Himbauan saja, apa bedanya dengan ceramah Khatib atau ustadz di masjid-masjid. Dikisahkan lagi dengan kisah nabi Luth dalam Al-Qur’an . Jadi memang harus dibarengi dengan gerakan nyata,” ucapnya.
Lebih jauh ,Fauzi Bahar meminta, Perda yang akan disusun hendaknya memuat secara jelas dan utuh terkait dengan program pencegahan, rehabilitasi serta penanganan korban HIV dan LGBT. “Semua pihak harus mendukung penuh Perda ini, Tidak bisa tidak, Sebab bagaimanapun generasi muda kita saat ini memang sedang terancam oleh berbagai perilaku negatif membahayakan,” ujarnya.
Perlunya langkah taktis dan strategis pemerintah daerah dalam menyikapi hal ini, disebut Fauzi Bahar, juga tidak terlepas dari kenyataan bahwa penyakit HIV serta Perilaku LGBT sangat cepat menyebar.
Apalagi, hasil penelitian terbaru telah menunjukkan bahwa seseorang yang telah pernah menjadi korban perilaku sodomi atau pelecehan seksual lainnya. Di kemudian hari akan berpotensi bertransformasi menjadi pelaku jika tidak tertangani dengan baik.
“Jadi kita perlu waspada, para LGBT ini pada awalnya adalah korban, lalu menjadi pelaku, jadi rantai penularan perilaku ini yang harus bisa kita amputasi,” ungkapnya.
Ia menyebut, Pemerintah daerah mesti bergerak cepat untuk menyikapi fenomena ini. Sebab menurut dia, apalah artinya keberhasilan pembangunan jika, HIV dan LGBT tetap merajalela di Ranah Minang.
“Berhasil pun kita membangun gedung seratus lantai, jembatan dan jalan yang megah sekalipun, namun itu semua tidak ada artinya jika HIV dan LGBT telah menerkam dan melahap habis anak kemenakan kita,” pungkasnya. (h/fzi)





