PADANG, HARIANHALUAN.ID — Menuju akhir tahun 2023, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang mencatat angka kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api menunjukkan tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Kedisiplinan pengguna jalan raya saat melintasi perlintasan sebidang masih menjadi problem utama.
Kepala BTP Kelas II Padang, Supandi menyebutkan, sepanjang periode Januari-November 2023, tercatat ada sebanyak 29 peristiwa kecelakaan di perlintasan kereta api, dengan total 31 korban. Jumlah tersebut jauh bertambah jika dibanding tahun 2022 lalu yang hanya 14 peristiwa dengan korban 18 orang. “Tahun 2023, ada kecenderungan mengalami meningkat di mana korban yang banyak adalah pejalan kaki,” katanya, kemarin.
Ia menjelaskan, saat ini dalam meminimalisir angka kecelakaan tersebut, pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Akan tetapi, selain dari BTP Kelas II Padang, juga dibutuhkan kerja sama pemangku kepentingan terkait lainnya. Termasuk juga kesadaranserta kedisiplinan masyarakat dalam melintas di perlintasan sebidang.
“Ini menjadi tugas kita bersama, bagaimana bisa mengedukasi masyarakat lebih disiplin lagi. Jangan menerobos yang bukan di jalur perlintasan,” ucapnya.
Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi, kemudian memasang spanduk, dan terus mengingatkan kepada masyarakat supaya jangan melintas bukan di perlintasan. “Kecelakaan itu sering terjadi karena ketidakdisiplinan masyarakat saat melintas. Seperti saat terburu-buru, hingga memakai headset saat melintas. Jadi kami harapkan masyarakat lebih meningkatkan kehati-hatian dan kesadaran saat melintas di perlintasan sebidang kereta api,” katanya.
Sebelumnya, salah satu upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api adalah dengan memasang Yellow Box. Beberapa waktu lalu, BTP Kelas II Padang telah memperkenalkan Yellow Box kepada pengguna jalan di Kota Padang.
Yellow Box merupakan sebuah marka jalan berbentuk segi empat berwarna kuning yang berfungsi sebagai pembatas antara kendaraan dengan jalur kereta api guna mencegah kecelakaan lalu lintas.
Yellow Box dipasang di perlintasan kereta api untuk mencegah kendaraan terhalang oleh kendaraan lain atau pejalan kaki saat kereta api melintas. Jika kendaraan berhenti di dalam kotak kuning, maka kendaraan tersebut akan menghalangi jalur kereta api dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Pemasangan Yellow Box di perlintasan kereta api telah terbukti efektif dalam mengurangi risiko kecelakaan. (h/dan)














