Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
PADANG PARIAMAN

Tekan Angka Kasus Kekerasan di Padang Pariaman, Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Ikuti Bimtek

1
×

Tekan Angka Kasus Kekerasan di Padang Pariaman, Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Ikuti Bimtek

Sebarkan artikel ini
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur membuka bimtek manajemen kasus bagi lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak, di Hall Kantor Bupati, Kawasan IKK Parit Malintang, Kamis (23/11). IST

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Padang Pariaman memberikan bimbingan teknis (bimtek) manajemen kasus bagi lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak di Hall Kantor Bupati, Kawasan IKK Parit Malintang, Kamis (23/11).

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur dalam sambutannya mengungkap, data kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2022 di Kabupaten Padang Pariaman terdapat 57 kasus, 24 kasus di antaranya yang menjadi korban adalah perempuan dan anak.

Dalam hal ini, dia mengimbau keluarga sebagai lembaga pertama, kemudian masyarakat dan lembaga pendidikan, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintahan hingga ke tingkat nagari, agar dapat memainkan peran masing-masing dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan ini.  “Kekerasan pada perempuan dan anak merupakan hal yang harus kita tangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga  Kampung Nelayan Merah Putih, Langkah Nyata Bupati John Kenedy Azis Dukung Kemandirian Warga Pesisir

Selain itu, juga diharapkan melalui camat dan wali nagari dapat ditanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang. Menurutnya, diawali dengan upaya ini, dapat dilakukan upaya pencegahan dan menghindari praktik-praktik kekerasan dalam rumah tangga. Di samping itu, katanya, penguatan lembaga layanan pencegahan dan penanganan kasus dari semua jajaran juga harus diterapkan secara konsisten.

“Saya harapkan unit layanan ini dapat bekerja secara maksimal dalam memberikan pendampingan dan penanganan dalam setiap penyelesaian kasus kekerasan,” ujar Suhatri Bur.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Sijunjung, Syofian Hendri Buka Kejuaraan Sepak Takraw PSTI CUP 1

Lebih lanjut, ia berharap kepada peserta bimtek agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Semoga akan dapat menambah wawasan dalam pendampingan kasus, sehingga kasus-kasus tersebut tidak berlanjut dan akibat yang dirasakan oleh korban bisa diminimalisir.

Kepala Dinsos P3A Padang Pariaman, Sumarni menyampaikan, bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola kasus pada organisasi perangkat daerah OPD) dan lembaga/unit layanan terkait.

“Semoga semua kasus kekerasan itu dapat dijangkau, ditelurusi, diselesaikan dengan baik. Untuk itu diharapkan kerja sama kepada semua pihak yang terkait untuk menyatupadukan upaya dan gerakan bersama dalam upaya menuntaskan berbagai kasus yang terjadi,” katanya. (h/ahr)