“Dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, Kabupaten Sijunjung merupakan Kabupaten pertama yang telah melakukan bimbingan teknis atau melakukan pembinaan menyeluruh disetiap nagari yang ada Kabupaten Sijunjung,” ujarnya.
Mulyadi berharap sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 nagari/desa menjadi basis penyediaan data untuk mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI).
Disisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung David Rinaldo SSTP mengatakan dasar pelaksana bimtek tersebut berdasarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data indonesia dan Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 38 tahun 2021 tentang penyelenggara satu data indonesia tingkat daerah.
“Dengan dilaksanakan bimtek ini diharapkan terciptanya kesepahaman nagari, kecamatan dan perangkat daerah terkait. Dimana saat ini sudah dibentuk 42 nagari statistik di Ranah Lansek Manih,” tuturnya.
Hadir kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Joni Antonius, pihak BPS Sijunjung, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Sijunjung, Sub Koordinator Statistik Sektoral, Camat se-Kabupaten Sijunjung dan para Walinagari. (*)





