SUMBARPADANG

Ingat! Libur Lebaran Bus Pariwisata Dilarang Parkir di Pantai Padang

2
×

Ingat! Libur Lebaran Bus Pariwisata Dilarang Parkir di Pantai Padang

Sebarkan artikel ini

Untuk parkir di Pantai Padang, kata Yudi, pihaknya berkoordinasi dengan musyawarah pimpinan kecamatan setempat melibatkan camat, Polsek dan Koramil hingga warga setempat. “Dengan demikian jika ada aksi pemalakan dan lainnya segera bisa diambil tindakan,” katanya.

Selain itu, untuk menciptakan keamanan Dinas Perhubungan juga mendirikan pos pelayanan di kawasan Danau Cimpago Pantai Padang bekerja sama dengan Polresta Padang. “Kami juga memastikan tidak ada juru parkir liar yang mematok tarif parkir di atas ketentuan,” kata dia.

Baca Juga  Lokasi Legal untuk PKL, Lahan Parkir Samping Jembatan Purus Dijadikan "Pasar Kuliner Pantai Padang"

Sebelumnya, Satpol PP Kota Padang juga fokus melakukan pembenahan Pantai Padang menyambut libur Lebaran Idulfitri dengan melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi yang dilarang.

“Pada Lebaran tahun ini diperkirakan ada tiga juga perantau yang akan mudik ke Sumbar dan Pantai Padang merupakan salah satu destinasi favorit yang rutin dikunjungi,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.

Menurut dia, sejak sebelum Ramadan cukup banyak bermunculan pedagang kaki lima dan jika tidak dilakukan penertiban, jumlahnya akan bertambah banyak. “Apalagi pada Agustus mendatang, Kota Padang juga ada acara besar, yaitu tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia,” kata dia.

Baca Juga  Melewakan Gelar Adat, Irjen Pol Teddy Minahasa: Kami Berdua Akan Menyertai dengan Tanggungjawab

Ia menyampaikan, sejak sebelum Ramadan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata melakukan penertiban PKL yang ada di Pantai Padang. (*)