“Pada tahun 2022 lalu, jumlah penduduk miskin ekstrem Sumbar sebanyak 43,670 orang. Namun saat ini, jumlah penduduk miskin ekstrem Sumbar hanya tersisa sebanyak 20.420 orang. Pada tahun 2024 ini kita menargetkan zero kemiskinan ekstrem di Sumbar,” ucapnya.
Terakhir, Medi menyampaikan bahwa persentase tingkat pengangguran terbuka Sumbar pada tahun 2023 ini juga telah berhasil ditekan sehingga hanya tersisa 5,94 persen. Padahal pada tahun sebelumnya tingkat pengangguran terbuka Sumbar sempat menyentuh angka 6,17 persen.
Medi menegaskan, Pemprov Sumbar sampai saat ini masih terus berupaya memacu program-program pengentasan kemiskinan, keseriusan itu diwujudkan dengan pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Sumbar yang telah di SK kan langsung oleh Gubernur, Mahyeldi Ansharullah.
Menurut Medi Iswandi, TKPK di seluruh kabupaten/kota, dipimpin oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah masing-masing. Seluruh TKPKD, diminta untuk menyusun dokumen Rencana Kebijakan Pembangunan Daerah (RKPD) bidang penanggulangan kemiskinan yang dijabarkan lewat program dan strategi Rencana Aksi Tahunan (RAT).
“TKPKD juga diminta menyampaikan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD) hingga validasi data kemiskinan ekstrem di daerah masing-masing. Strategi pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem dilakukan secara lintas sektoral dan lintas OPD,” ujarnya.
Medi menerangkan, seluruh OPD yang ada di masing-masing daerah, diminta berbagi peran dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Mereka diminta berbagi fokus untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengurangi kantong-kantong kemiskinan yang ada.





