Program IDRIP memiliki dampak langsung pada masyarakat dan pemerintah dalam mempersiapkan diri menghadapi bencana.
“Program IDRIP bertujuan meningkatkan peringatan dini, kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh masyarakat Indonesia khususnya menghadapi bencana tsunami,” tutup Suharyanto.
IDRIP telah dipersiapkan sejak 2019 untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap bencana. Tujuan IDRIP adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan sistem manajemen risiko dan tanggap darurat bencana, termasuk investasi pada sistem peringatan dini multi-ancaman bahaya geofisika dan upaya peningkatan kapasitas institusi.
IDRIP diimplementasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Executing sekaligus Implementing Agency. Adapun ruang lingkup yang dilaksanakan oleh BNPB antara lain Komponen 1 Peningkatan tata kelola risiko bencana dan kesiapsiagaan terhadap bencana dengan rincian memperkuat kapasitas Pemerintah Indonesia di tingkat nasional dan daerah, serta masyarakat untuk lebih siap dalam menghadapi dan menanggapi ancaman bencana alam di masa depan. Selanjutnya melalui pemetaan dan modelling risiko bencana, kajian teknis dan piloting studi, sistem manajemen informasi yang terintegrasi, sistem design untuk platform MHEWS, data centre dan jaringan komunikasi, renovasi dan pengadaan peralatan untuk pusat operasi tanggap darurat, peningkatan kapasitas dan pelatihan, serta program kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat.
Kemudian Komponen 3 Dukungan Pelaksanaan Proyek dengan rincian untuk memperkuat kapasitas lembaga pelaksana, terutama BNPB sebagai badan pelaksana, untuk manajemen pengelolaan proyek, termasuk monitoring dan evaluasi, serta mendokumentasikan program dalam bentuk knowledge management sebagai bahan pembelajaran yang akan datang.
Sementara itu BMKG menjadi Project Management Unit (PMU) dengan tugas Komponen 2 Layanan peringatan dini geofisika dengan fokus pada penguatan kapasitas pemantauan untuk ancaman bahaya geofisika, pengembangan prakiraan berbasis dampak dan produk-produk peringatan, serta penguatan kelembagaan dan pengembangan kapasitas














