Namun begitu, proses penegakan hukum kasus korupsinya, harus dipastikan tetap berjalan dan tidak boleh dibiarkan hilang dan terhenti begitu saja hanya dengan penindakan secara etik oleh Inspektorat Sumbar.
“Menurut saya ada hal yang menjadi problem di lingkungan aparatur negara Pemprov Sumbar belakangan ini. Ada beberapa dugaan korupsi yang dilakukan oleh ASN Pemprov Sumbar. Kasus Bapenda ini adalah kasus terbaru. Artinya, Pemprov harus berubah dan memiliki visi ke depan soal pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Aktivis LBH Padang ini mengingatkan, Inspektorat Sumbar adalah lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemprov Sumbar.
Atas dasar itu, Inspektorat Sumbar harus benar-benar menyadari bahwa skandal yang terjadi di Bapenda Sumbar merupakan kasus yang menyangkut dengan kepentingan publik dan para pembayar pajak.
Karena posisinya yang begitu krusial dan penting bagi pengawasan roda pemerintahan ini, jawaban Inspektorat Sumbar yang menyatakan bahwa mereka hanya bisa membuka duduk perkara kasus ini kepada pihak yang memberi perintah, sejatinya tidak dapat dibenarkan dan justru terkesan sebagai jawaban normatif saja.
“Inspektorat selaku pengawas, seharusnya bisa bekerja lebih jauh dan serius lagi. Jika memang Inspektorat serius dan berkomitmen memberantas korupsi maka, sebaiknya Inspektorat mengumpulkan dan segera mengumumkan informasi terkait pemeriksaan kasus ini kepada publik,” katanya.





