Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
UTAMA

Aktivis Anti Korupsi Diki Rafiqi : Kasus Bapenda Sumbar Tak Ubahnya Seperti Praktik Pungli dan Premanisme

2
×

Aktivis Anti Korupsi Diki Rafiqi : Kasus Bapenda Sumbar Tak Ubahnya Seperti Praktik Pungli dan Premanisme

Sebarkan artikel ini
Aktivis anti korupsi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Aktivis anti korupsi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi, menilai, skandal kasus  penyelewengan dan penyimpangan pajak daerah yang diduga dilakukan Kepala Bapenda Sumbar dengan cara meminta setoran kepada para kepala UPTD Samsat di daerah-daerah, tidak ubahnya dengan praktik pungli dan  premanisme yang dilakukan para preman kelas teri di pasar-pasar.

Agar kasus ini tidak menjadi bola liar yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat pembayar pajak taat di Sumbar, kasus ini pun harus diungkap dan dibuka seterang-terangnya kepada publik tanpa ada satupun hal  yang ditutup-tutupi. 

Nah, tindakan yang dilakukan saat ini (Pemeriksaan oleh Inspektorat red) masih kurang. Harusnya dilakukan tindakan yang lebih jauh dan serius lagi dengan memakai undang-undang tindak pidana korupsi. Apalagi ini bukanlah persoalan pelanggaran etik dan disiplin ASN biasa saja,” ujarnya kepada Haluan Rabu (29/11)

Baca Juga  Roti Randang Ni Nur Sebagai Imperatif, Inovasi Masakan Rendang Khas Minangkabau

Menurut Diki, dalam menangani kasus yang dikhawatirkan akan ikut berimbas terhadap kepercayaan dan ketaatan masyarakat membayar pajak ini, Inspektorat Sumbar harus berfokus kepada upaya pemulihan kerugian negara serta mendalami unsur tindak pidana korupsi yang terdapat pada kasus ini.

Namun begitu, proses  penegakan hukum kasus korupsinya, harus dipastikan tetap berjalan dan tidak boleh dibiarkan hilang dan terhenti begitu saja hanya  dengan penindakan secara etik oleh Inspektorat Sumbar, maupun dengan  upaya pengembalian kerugian negara seperti halnya yang terjadi pada  kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di BPBD Sumbar beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Jasa Raharja dan Junior Chamber International Indonesia Bersinergi Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

 “Menurut saya ada hal yang menjadi problem di lingkungan aparatur negara Pemprov Sumbar belakangan ini. Ada beberapa dugaan korupsi yang dilakukan oleh ASN Pemprov Sumbar. Kasus Bapenda ini adalah kasus terbaru. Artinya, Pemprov harus berubah dan memiliki visi ke depan soal pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.